Masyarakat Indonesia
Pengertian masyarakat
Dalam KBBI,
definisi masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan
terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Sedangkan dalam ruang
lingkup sosiologi, masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang saling
ketergantungan satu sama lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk
mengacu pada suatu kelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas
yang teratur. Di Negara kita ini,
Indonesia memiliki struktur masyarakat yang beragam. Dari struktur masyarakat
yang beragam inilah, ada istilah masyarakat multikultural. Definisi masyarakat multikultural
dalam buku Dasar-Dasar Sosiologi, adalah masyarakat yang terdiri atas beragam
kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Masyarakat multicultural ini merupakan bentuk dari masyarakat modern yang
anggotanya terdiri dari berbagai golongan , suku, ras, etnis, agama dan budaya.
Dalam masyarakat multikultural, perbedaan kelompok sosial, kebudayaan dan suku
dijunjung tinggi. Namun tidak berarti adanya kesenjangan dan perbedaan hak dan
kewajiban diantara mereka. Maka untuk mewujudkan kerukunan dalam masyarakat,
diperlukan sebuah paham multikulturalisme, yaitu sebuah pandangan tentang
penerimaan terhadap adanya keragaman dalam masyarakat. Multikulturalisme
menuntut masyarakat untuk hidup toleran, saling pengertian dan tenggang rasa.
Kategori masyarakat Indonesia
1. Berdasarkan sikap pergaulan dengan
masyarakat lain
·
Masyarakat
Eksklusif
Masyarakat
eksklusif adalah mereka yang membatasi pergaulan dengan masyarakat lain.
Masyarakat ini cenderung memisahkan diri dan tertutup dari pengaruh luar. Masyarakat yang disibukkan oleh urusannya
masing-masing dan kurang berinteraksi baik dengan lingkungannya. Sehingga
merasa takut budaya lain merusaki budayanya.
Contoh:
orang-orang kaya yang individualis, orang-orang jawa dulu yang memingit(tidak mengijinkan keluar) anak
perempuannya. Orang-orang kerajaan pada jaman dahulu yang hanya berinteraksi
dengan para penghuni kerajaan saja dsb.
·
Masyarakat
Inklusif
Masyarakat
inklusif adalah masyarakat yang terbuka dengan budaya lain sehingga cenderung
lebih mudah berinteraksi atau bergaul dengan masyarakat lain. Sehingga
menjunjung tinggi persamaan derajat.
Contoh:
yaitu orang-orang yang mudah bergaul, mempunyai teman yang banyak, Orang orang
yang bersikap terbuka dalam menerima teman-teman baru tanpa memandang latar
belakangnya
Jika
dibedah secara cermat, masyarakat inklusif cenderung mamandang positf terhadap
pengaruh dari luar ataupun pergaulan dengan orang lain. Sedangkan masyarakat
eksklusif cenderung memandang negatif terhadap pengaruh dan pergaulan dari luar
lingkungan mereka.
2. Berdasarkan sikap terhadap perubahan
·
Masyatrakat
Konservatif
Masyarakat
konservatif adalah masyarakat yang tidak menyukai adanya pembaruan karena
menganggap budaya mereka sudah sempurna.
Contoh:
suku Dayak , suku Badui dan suku pedalaman lainnya
·
Masyarakat
Modern
Masyarakat
modern adalah masyarakat yang mengikuti arus perkembangan zaman dan terbuka
dalam menerima perubahan.
Contoh:
masyarakat kota atau desa yang menerima adanya teknologi-teknologi baru.
Menerima adanya media komunikasi yang canggih dsb.
3. Berdasarkan cakupan wilayah
·
Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat
perkotaan umumnya bersifat individualis, dinamis, dan professional. Sedangkan
pola pikir mayoritas masyarakat perkotaan
cenderunt rasional dan sekuler
·
Masyarakat
pedesaan
Masyarakat
pedesaan cenderung bersifat kekeluargaan satu sama lain, ramah, suka bergotong
royong dan biasanya peduli terhadap lingkungan sekitar dan warisan nenek moyang
mereka
Selanjutnya,
penulis akan memaparkan berbedaan antara mutikulturalisme dan pluralisme
multikulturalisme adalah paham yang menerima keberagaman ras,suku,etnis, agama
dan budaya, sedangkan pluralisme adalah paham yang berpendapat bahwa dari
perbedaan latar belakang tersebut dapat hidup dengan damai dalam wilayah
masyarakat yang sama atau hidup dalam satu bangsa. Jadi multikulturalisme
menerima adanya perbedaan dan keragaman tetapi tidak menerima kesetaraan dan
tidak mempelajari secara mendalam dari perbedaan ras, budaya,agama, suku
tersebut sedangkan pluralisme tidak hanya menerima perbedaan itu tetapi juga
mempelajarinya untuk sebuah kebermanfaatan dan dan menghindari adanya konflik
dan perpecahan.
Buku
referensi:
Syarbaini,Syahrial
dan Rusdianta.2019.Dasar-dasar Sosiologi.Graha Ilmu:Yogyakarta.
Soekanto.1986.Sosiologi
Suatu Pengantar.CV Rajawali:Jakarta
Soekanto,Soerjono
dan Budi Sulistyowati.2003.Sosiologi Suatu Pengantar Edisi Revisi.PT
Rajagrafindo Persada:Jakarta.